Peran Pengurus Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Sholat Tahajud Santriwati Pondok Pesantren Al-Falah Sumber Gayam
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tingkat kediplinan santriwati Al-falah Sumber Gayam dalam melaksanakan sholat tahajud dan bagaimana peran pengurus dalam meningkatkan kedisiplinan santriwati Al-falah Sumber Gayam. Metode yang digunakan dalam peneitian ini menggunakan metode file resech (penelitian lapangan) dengan pendekatan kualitatif yang ersifat deskriptif. Adapun teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi secara langsung dan wawancara. Analisis datanya menggunakan gagasan Milles dari Hubner yakni dengan Reduksi data, Penyajian data dan Verifikasi Data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tingkat kedisiplinan santriwati Pondok Pesantren Al-Falah dalam melaksanakan sholat tahajud masih rendah. Dikarnakan saat sholat tahajud masih ada sebagian santriwati yang tertidur pulas, ada yang kadang mengerjakan ada yang tidak kadang tidak mengerjakan. Diantara peran pengurus dalam meningkatkan kedisiplinan santri untuk melaksanakan sholat tahajud sebagai berikut: Membangunkan santri, Memberikan wejangan tentang pentingnya sholat tahajud, Memberikan motivasi,Memberikan sanksi bagi santri yang tidak melaksanakan sholat tahajud.
References
Al-Ghazali, Imam Abi Hamid. (2004). Ihya’ ulumuddin. Kairo: Dar Al-Hadist.
Arikunto, Suharimi. (1980). Manajemen Pengajaran. Yogyakarta: Aditya Media.
Atheva, Abi. (2007). Perilaku Baik Sehari-hari. Semaran, SV Aneka Ilmu.
Departemen Pendidikan Nasional. (2015). Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Dewangga,Nazzam, dkk. (2017). The Miracle Of SholatTahajudSubuh Dhuha. Jakarta: Almagfiroh.
Irmim, Soejitno. Rochim, Abdul. (2004). Membangun Disiplin Diri Dari Melalui Kecerdasan Spritual dan Emusional, cet.I. Batavia Press.
Komariah, Nur. ( 2016). Pondok Pesantren Sebagai Role Model Pendidikan Berbasis Full Day School,Jurnal Pendidikan Islam, vol.5, no.2.
Lajnah Pentafsihan Mushaf Al-Qur’an. (2021). Qur’an Kemenag In Microsoft Word.
Lexy. J Moleong. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mahsunah. (2019). Peran Musyrifah Dalam Meningkatkan Budaya Religiusitas Bagi Mahasiswa Di Ma’had Al-Jami’ah Ulil Abshar Iain Ponorogo. IAIN Ponorogo.
Majid, Nurcholis. (1997). Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Paramadina.
Margono. (2004). Metodologi Penelitian Pendidikan, Cet.4. Jakarta: PT Rinneka Cipta.
Nasutionet. al, Harun. (1993). Ensiklopedia Islam. Jakarta: Depag RI.
Nur Rahma, Fatimah dan Sutarman. (2023) Peran Pendampingan Musyrifah terhadap Pembiasaan Ibadah Shalat Tahajud Santriwati Pondok Pesantren. Jurnal Basicedu Vol 7 No 3 Tahun 2023 p-ISSN 2580-3735 e-ISSN 2580-1147.
Shaleh, M Ashaf. (2008). Takwa Makna Dan Hikmahnya Dalam Al-Qur’an. Jakarta : PT Glora Aksara Pratama.
Shihab, M.Quraisy. (2006). Tafsir Al-Misbah.. Jakarta, Lentera Hati.
Sholikhin, Muhammad. (2013). Panduan SholatTerlengkap. Jakarta: Erlangga.
Suryaningsih, (2004). Pengaruh Disiplin Terhadap Peningkatan Prestasi Hasil Belajar Siswa MTsN Malang I. Malang :RS.PI.
Yasmadi. (2005). Modernisasi Pesantren: Kritik Nurcholish Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional. Jakarta: Ciputat Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Suaidah SUAIDAH (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Licensing Terms
JOURNAL OF SOCIAL COUNSELING (ESTEEM) use Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.

